Header Ads

Penilaian Belajar pada Pembelajaran Berbasis STEM

Penilaian Belajar pada Pembelajaran Berbasis STEM


PENILAIAN BELAJAR PADA PEMBELAJARAN BERBASIS STEM
Oleh
Hadi Soehartono, SS., M.Pd
Widyaiswara PPPTKBOE Malang

         Peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional jangka panjang terutama dalam menghadapi tantangan abad 21. Dalam implementasinya, selain ketersediaan kurikulum yang mampu mengakomudasi dan menjawab tantangan nilai-nilai tantangan abad 21, aspek krusial yang dibutuhkan dalam menguatkan upaya-upaya penjaminan kualitas layanan pendidikan adalah sistem penilaian sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. 
    Dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya, guru merancang, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran kepada peserta didik. Rancangan pembelajaran yang baik terjadi proses interaksi antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, pendidik dan sumber belajar di suatu lingkungan dimana belajar terjadi sesuai dengan yang direncanakan. Disamping itu, guru juga melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik. Penggunaan perangkat instrumen dan teknik penilaian yang handal dapat merekam rangkaian proses pengumpulan dan pengolahan informasi dalam mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik secara akuntabel dan informatif. 
      Materi ini dirancang sebagai salah satu materi diklat STEM yang mencakup pendekatan penilaian, prinsip-prinsip penilaian, dan instrumen dan teknik penilaian disertai dengan contoh pelaksanaan penilaian untuk memandu guru memahami dan mengimplementasikan pembelajaran berbasis STEM

A. Pendekatan Penilaian 
       Direktorat Pembinaan SMK (2018) mendefinisikan penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Sedangkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

B. Prinsip-prinsip Penilaian
Dalam Panduan Penilaian Hasil Belajar Dan Pengembangan Karakter Pada Sekolah Menengah Kejuruan 2018 dijabarkan dengan jelas prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut.
1. Sahih, berarti interpretasi hasil penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan peserta didik dalam kaitannya dengan kompetensi yang dinilai sebagaimana diamanatkan oleh Standar  Kompetensi Lulusan dan turunannya;
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dalam pemberian interpretasi, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai dimuai sebagaimana diamanatkan oleh Standar Kompetensi Lulusan dan turunannya;
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender;
4. Terpadu, berarti penilaian mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi dan merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik;
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku sesuai tahapan pelaksanaan kurikulum;
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran Kreteria Pencapaian Kompetensi yang ditetapkan sesuai Standar Kompetensi Lulusan;
9. Akuntabel, berarti hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya;
10. Reliabel, berarti penilaian memberikan hasil yang dapat dipercaya, dan konsisten apabila proses penilaian dilakukan secara berulang dengan menggunakan setara yang terkalibrasi:
11. Autentik, berarti penilaian didasarkan pada keahlian, materi, atau kompetensi yang dipelajari sesuai dengan norma dan konteks di tempat kerja;

C. Instrumen dan Teknik Penilaian
        Suatu instrumen dapat memiliki beberapa tujuan, seperti untuk melakukan diagnosis, mengukur pencapaian, mengukur potensi atau bakat, atau mengidentifikasi persiapan untuk program atau tahapan sekolah tertentu (pengujian penempatan), yang juga dapat digunakan untuk menempatkan peserta didik dalam program tertentu atau jalur pembelajaran (Cohen, Manion & Morrison, 2000).             Dalam hal ini, terdapat dua bentuk instrumen penilaian belajar yang digunakan yaitu, tes dan non tes. Instrumen penilaian  belajar tes berbentuk isian, uraian, pilihan, dan pengamatan menggunakan daftar centang (checklist). Sedangkan instrumen penilaian nontes:  sikap dan kinerja melalui pengamatan dengan menggunakan jurnal, pedoman, dan rubrik. 

Dari gambaran uraian di atas FILE lengkapnya bisa download dibawah ini :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.